Sabtu, 26 Agustus 2017

Tenda di Mina dipasang lampu merah-hijau penanda jadwal lontar jumrah

LIPUTANTERKINIPemerintah Arab Saudi telah membuat jadwal melempar jumrah tiap negara. Pengaturan ini dilakukan agar tidak terjadi gerakan jemaah secara bersamaan dalam melontar jumrah pada 10-12 Dzulhijjah.

Di area tenda-tenda yang ditempati jemaah juga dipasang lampu berwarna merah, kuning dan hijau. Merah artinya jemaah dalam area tenda itu tidak dalam jadwal melontar jumrah. Sedangkan hijau, diperbolehkan melontar jumrah.
Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, petugas haji Indonesia terus melakukan sosialisasi ke jemaah agar mematuhi aturan melontar jumrah. Peran ketua regu, kloter dan pembimbing ibadah sangat penting agar jemaah mematuhi aturan tersebut.

"Di sini sudah dilengkapi lampu keluar masuk dari perkemahan ke jamarat. Jemaah sebelum berangkat ke jamarat, perhatikan sinyal lampu, merah atau hijau," kata Menag saat meninjau persiapan Armina, Sabtu (26/8).

Di titik-titik yang terpasang lampu akan dijaga oleh petugas untuk memastikan tidak ada jemaah yang melanggar sesuai aturan jadwal yang ditentukan. "Petugas maktab akan menyesuaikan waktunya," jelasnya.

Berikut ini waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yang menjadi salah satu wajib haji:

1. 10 Dzulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 06.00–10.30 waktu Arab Saudi (WAS).

2. 11 Dzulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 14.00–18.00 WAS.

3. 12 Dzulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 10.30–14.00 WAS.