Selasa, 29 Agustus 2017

OTT Wali Kota Tegal, KPK amankan uang ratusan juta rupiah

LIPUTANTERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah, dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno, Selasa (29/8).

"Ada sejumlah uang yang kita amankan di sana. Informasi yang kita terima ada ratusan juta dalam OTT tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta.
Lima orang diamankan dalam perkara ini. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. KPK akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk menetapkan status mereka.

"Ada yang bisa jadi tersangka kalau alat bukti cukup terpenuhi. Namun tidak selalu semua yang diamankan menjadi tersangka. Jadi kita masih punya waktu 1x24 jam setelah proses OTT dilakukan," beber Febri.

Sebelumnya diberitakan, Siti ditangkap KPK di ruang kerjanya kemudian sempat dibawa ke rumah dinas Wali Kota, Kompleks Balaikota Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Diduga operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Tegal itu terkait pembangunan fisik ICU di RSUD Kardinah.

Dalam perkara ini, Siti diduga menerima gratifikasi. "Yang pasti ada indikasi transaksional di sana. Ada dugaan penerimaan hadiah atau janji. Karena itu OTT kita lakukan," tutur Febri.